Obat adalah suatu bahan yang
berbentuk padat atau cair atau gas yang menyebabkan pengaruh terjadinya
perubahan fisik dan atau psykologik pada tubuh. Hampir semua obat berpengaruh
terhadap sistem saraf pusat. Obat tersebut bereaksi terhadap otak dan dapat
mempengaruhi pikiran seseorang yaitu perasaan atau tingkah laku, hal ini
disebut obat psykoaktif.
Obat dapat berasal dari berbagai
sumber. Banyak diperoleh dari ekstraksi tanaman, misalnya nikotin dalam
tembakau, kofein dari kopi dan kokain dari tanaman koka. Morfin dan kodein
diperoleh dari tanaman opium, sedangkan heroin dibuat dari morfin dan kodein.
Marijuana berasal dari daun, tangkai atau biji dari tanaman kanabis (canabis
sativum) sedangkan hashis dan minyak hash berasal dari resin tanaman tersebut,
begitu juga ganja.
Alkohol adalah suatu produk yang berasal dari bahan alami juga yang diproses
melalui mekanisme fermentasi, itu terjadi bila buah, biji-bijian atau sayuran
dibuat kompos. Jamur seperti mushroom dan beberapa jenis tanaman kaktus dapat
diproses menjadi obat yang bersifat halusinogenik.
Obat yang berbahaya yang termasuk
dalam kelompok obat yang berpengaruh pada system saraf pusat(SSP/CNS) adalah
obat yang dapat menimbulkan ketagihan/adiksi(drug addict). Menurut klasifikasi
umum obat yang berpengaruh pada SSP banyak jenisnya ada yang bersifat adiktif
maupun yang non-adiktif.
1.
Obat
Depresansia SSP
Obat yang termasuk golongan ini
adalah obat yang berefek menghambat aktifitas SSP secara spesifik maupun umum.
Yang termasuk menghambat SSP secara umum adalah obat dalam kelompok anastesi
umum, dalam bab ini hal tersebut tidak dibahas. Yang dibahas adalah:
a.
Golongan obat sedative-hipnotik
Yang termasuk dalam golongan ini
ialah obat yang yang menyebabkan depresi ringan (sedative) sampai terjadi efek
tidur (hipnotika). Pada efek sedative penderita akan menjadi lebih tenang
karena kepekaan kortek serebri berkurang. Disamping itu kewaspadaan terhadap
lingkungan, aktivitas motorik dan reaksi spontan menurun.
Kondisi tersebut secara klinis
gejalanya menunjukkan kelesuan dan rasa kantuk. Yang termasuk golongan obat
sedative-hipnotik adalah:
·
Ethanol
(alcohol)
·
Barbiturate:
·
longakting:
Fenobarbital
·
short
acting: seconal
·
Benzodiazepam
·
Methaqualon
·
Dsb.
b.
Golongan analgesic
Yang
termasuk golongan obat analgesic adalah obat yang berefek pada penghilangan
rasa nyeri (analgesic opioid) dan obat anti piretik serta obat anti inflamasi
non-steroid. Sedangkan yang dibahas dalam bab ini adalah obat analgesic opioid
karena kelompok obat tersebut dapat menimbulkan adiksi (ketagihan), misalnya:
·
Morphine
·
Codein
·
Pentazocine
·
Naloxone
·
Dsb
2.
Obat
stimulansia SSP
Obat yang termasuk golongan ini pada
umumnya ada dua mekanisme yaitu:
Memblokade system penghambatan dan
meninggikan perangsangan synopsis.
Obat stimulansia ini bekerja pada system saraf dengan meningkatkan transmisi
yang menuju atau meninggalkan otak. Stimulan tersebut dapat menyebabkan orang
merasa tidak dapat tidur, selalu siaga dan penuh percaya diri.
Stimulan
dapat meningkatkan denyut jantung, suhu tubuh dan tekanan darah. Pengaruh fisik
lainnya adalah menurunkan nafsu makan, pupil dilatasi, banyak bicara, agitasi
dan gangguan tidur. Bila pemberian stimulant berlebihan dapat menyebabkan
kegelisahan, panic, sakit kepala, kejang perut, agresif dan paranoid.
1.
Obat
yang bersifat stimulansia sedang adalah:
·
Cafein
dalam kopi, teh dan minuman kokakola
·
Ephedrin
yang digunakan untuk pengobatan bronchitis dan asthma
·
Nikotin
dalam tembakau, selain bagi perokok berat yang digunakan untuk relaks/istirahat
2.
Obat
yang bersifat stimulansia kuat:
·
Amphetamine,
termasuk amphetamine yang illegal seperti “Shabu”
·
Kokaine
atau coke atau crack
·
Ecstasy
·
Tablet
diet seperti Duromine dsb.
Obat-obat tersebut yang termasuk
dalam kelompok ii) adalah obat yang termasuk golongan obat terlarang karena
mengakibatkan pengguna menjadi orang yang bersifat dan berkelakuan melawan
hukum dan ketagihan
3.
Obat
Halusinogenik
Obat
halusinogenik berpengaruh terhadap persepsi bagi penggunanya. Orang yang
mengkonsumsi obat tersebut akan menjadi orang yang sering berhalusinasi,
misalnya mereka mendengar atau merasakan sesuatu yang ternyata tidak ada.
Pengaruh obat halusinogenik ini sangat bervariasi, sehingga sulit diramalkan
bagaimana atau kapan mereka mulai berhalusinasi.
Pengaruh lain dari obat
halusinogenik ini ialah pupil dilatasi, aktifitas meningkat, banyak bicara atau
tertawa, emosionil, psykologik euphoria, berkeringat, panic, paranoid,
kehilangan kesadaran terhadap realitas, iraional, kejang lambung dan rasa mual.
Yang termasuk
obat halusinogenik ialah:
·
Datura
·
Ketamine
atau”K”
·
LSD
(“Lysergik acid diethylamide”)
·
Muscakine
(peyote cactus)
·
PCP(Phencyclidine)
Canabis
dan ecstasy juga termasuk golongan halusinogenik
Berikut pengertian narkoba
:
v
Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari
tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran,
hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan
v
Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis
bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan
perilaku
v
Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika
atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik
psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein.
Ada
4 macam golongan obat-obatan narkoba yang berdampak kepada sistem saraf manusia
diantaranya :
1. Sedatif
Obat yang berdampak pada menurunnya aktivitas normal otak.
Contohnya valium.
2. Stimulans
Ini
merupakan golongan obat yang dapat mempercepat kerja otak. Contohnya Kokain.
3. Halusinogen.
Golongan obat ini yang paling sering
digunakan para pemakai narkoba di Indonesia. Dampak dari narkoba jenis
ini dapat mengakibatkan halusinasi (penghayalan) seakan bermimpi dan membuat
orang menjadi malas untuk beraktivitas. Contoh ganja, eksasi dan sabu-sabu.
4. Depresan
Merupakan obat yang dapat menekan
fungsi otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Bisa dikatakan narkoba
jenis ini bisa menghilangkan rasa sakit. Contoh morfin dan heroin.
Penggunaan
obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf, misalnya
hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai, kekurangan dopamin. Dopamin
merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan penting dalam
merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan dopamin
tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis, maka
gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.
Namun
karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitte tidak dapat melepaskan isinya
ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke
membran post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya
depolarisasi pada membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja
karena impuls saraf tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.
Efek
lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak,
kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan,
terjadi kerusakan hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar
terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan mengakibatkan kematian.
v
Golongan
Marijuna, Hashis dan Canabis
Golongangan obat ini ialah
obat yang tyermasuk dalam obat terlarang (narkoba), narkotik dan obat
terlarang. Obat yang termasuk dalam golongan ini menyebabkan efek ketagihan
atau adiktif/addict. Karena efeknya yang menyebabkan ketagihan, maka golongan
obat terlarang tersebut banyak diselundupkan ke Indonesia baik melalui bandara,
pelabuhan ataupun melalui angkutan darat. Dari rtahun ke tahun pengguna obat
terlarang tersebut terus meningkat di Indonesia sehingga banyak kasus kejahatan
yang dihubungkan dengan obat terlarang tersebut meningkat baik dalam jumlah dan
kualitasnya.
a.
Adiksi (addictif/ketagihan )
Adiksi adalah suatu kondisi dimana seseorang
mengerjakan atau menggunakan sesuatu sebagai kebiasaan (habit) atau suatu
keharusan/kewajiban (compulsory) karena bila tidak dilakukan akan menyebabkan
rasa ketidak nyamanan.
Adiksi berpengaruh terhadap psikologik dan
fisiologik penderita, dimana penyalahgunaan (abuse) obat cenderung menyebabkan
terjadinya adiksi ini. Salah satu obat yang termasuk disalah gunakan adalah
cocaine.
Cocaine adalah merupakan obat stimulant yang
cepat mencapai jaringan otak dan menyebabkan pengguna mejadi bereaksi
berlebihan. Obat yang berbeda dapat menyebabkan efek yang sama pada
neuroteransmiter otak yaitu pada reseptor synaptic. Misalnya heroin atau morfin
berpengaruh menyerupai efek opioid yaitu pada endorphin atau encofalin. Nikotin
menyerupai asetilkolin , kanabis serupa endo-canabinoid dan ampetamin/cocain
berefek menyerupai dopamin/norephineprin. Didalam otak yang dipengaruhi adalah
suatu sistem disebut “circuit” (sirkuit), dimana sirkuit ini terdiri dari satu
set neuron yang ditemukan dalam “Ventral Tegmental Area” (VTA) yang berhubungan
dengan “nucleus accumbens” dan daerah lain seperti prefrontal cortex.
Beberapa ahli saraf dewasa ini melakukan
penelitian mengenai mekanisme molekuler dari obat tersebut yang dapat mengganggu
sirkuit. Mereka juga mempelajari bagaimana dopamin diproduksi dan bagaimana
transmisi diterima. Dopamin adalah pembawa berita (messenger) kimiawi, mereka
menduga obat tersebut berpengaruh terhadap mekanisme tersebut, terutama pada
perubahan sistem neuron bekerja. Laju dari proses toksisitas tersebut berlanjut
bergantung pad tipe obat, rute pemberian dan pengaruh psikologiknya. Sehingga
terjadinya proses adiksi menjadi terpusat pada kelebihan penggunaan obat, oleh
sebab itu kebiasaan orang yang bertingkah laku tidak normal, terlihat pada
individu tersebut.